ADVOKAT INDONESIA

PENGANTAR ADVOKAT INDONESIA

Rabu, 26 Desember 2012

JASA MEDIASI


Penanganan Oleh Mediator Bersertifikat Akreditasi Mahkamah Agung 
Pelayanan jasa mediasi dalam menengahi atau penyelesaian sengketa bertujuan mencapai kompromi yang maksimal, dalam hal ini para pihak sama-sama menang atau win-win, tidak ada pihak yang kalah atau losing dan tidak ada yang menang mutlak.

Apabila dibandingkan dengan pengadilan, mediasi lebih fleksibel dan efektif biaya murah, dari pada proses pengadilan umum. dewasa ini dari semua permasalahan banyak yang mengarah pada mediasi dan berhasil diselesaikan. karna tidak memakan waktu yang panjang proses pertemuaan biasanya paling lama satu atau 2 bulan sudah selesai.

Bersifat Rahasia, fair,  sesuatu yang disampaikan para pihak untuk pengajuan pendapat yang mereka sampaikan kepada mediator, semuanya bersifat tertutup. Tidak terbuka untuk umum seperti halnya dalam proses pemeriksaan pengadilan, atau pers tidak terikat mengikuti preseden hukum yang ada Metode penyelesaian bersifat pendekatan mencapai kompromi. Tidak perlu saling memberikan pembuktian, memberi kebebasan penuh kepada para pihak mengajukan proposal yang diinginkan

Hubungan kedua belah pihak selaras dengan mediasi, sejak awal sampai masa selanjutnya, dalam menyelesaikan sengketa dan bekerjasama, sehingga tidak dibenarkan saling bermusuhan


Rabu, 19 Desember 2012

JASA PEMBUATAN DOKUMEN

Melayani jasa kengurusan Dokumen perusahaan KADIN, GAPENSI, PMA/PMDN/Swasta Nasional, APIT, NPIK, SRP, KADIN, GAPENSI, SRP, Keagenan, EMKL, EMKU & Dok Expatriate RPTK, TA 01, VITAS, KITAS, MERP, POA, IMTA, VKU, VKBP, WNI, CV, PT, Pajak REKLAME TIM, PAJAK REKLAME ISIDENTIL, SIUP, TDP, HO, DLL

 pembuatan dokumen dan surat-surat penting lainnya secara legal





Sabtu, 15 Desember 2012

ADVOKAT PERCERAIAN


Apakah Perceraian Harus Melalui Pengadilan ?

Pasangan suami istri dapat dikatakan resmi bercerai setelah adanya putusan pengadilan dan mendapatkan akta cerai ,

Apakah Perceraian Jalan Alternatif Penyelesaian masalah ?

Apabila suatu pernikahan sedang dilanda masalah bukan berarti Perceraian jalan alternatif, masih ada sesuatu yang harus di pikirkan baik dan buruknya suatu perceraian, mungkin ini salah satu siklus asmara pancaroba... dimana dahulu keduanya jatuh cinta dan berakhir dengan berpisah ! pikirkan kembali,
Apabila anda sudah berusaha untuk memikirkan dan mempertahankan tetapi tidak bisa ? mentok.... dengan berbagai cara tetapi tidak menemukan jalan terbaik, maka jalan terbaiknya adalah suatu "perceraian".

Dalam proses perceraian di pengadilan kami membantu anda dan mendampingi / mewakili ketika beracara di pengadilan bertujuan untuk mengurangi faktor-faktor yang merugikan bagi klien, Kami dapat membantu klien yang akan melakukan perceraian dengan pasangannya dengan meminimalisir sesingkat waktu, tentunya agar klien tidak merasa terbebani oleh waktu, penanganan perceraian ini untuk semua golongan dan untuk berbagai agama dan kepercayaan masing-masing.

Berikut ruang lingkup pekerjaan Pengacara Indonesia dalam menangani hukum keluarga ketika Penanganan di Pengadilan :
  • Pencegahan Perkawinan
  • Gugat Pengasuhan Anak
  • Pembatalan Perkawinan
  • Permohonan Ijin Poligami
  • Pengesahan Perkawinan
  • Permohonan Dispensasi Usia Kawin
  • Permohonan Talak oleh Laki-laki
  • Permohonan Penunjukan Wali
  • Gugat Cerai oleh Perempuan
  • Permohonan Penetapan Asal Usul Anak
  • Permohonan Dispensasi Nikah
  • Perkawinan Campuran Indonesia - Asing
  • Gugat Pembagian Harta Gono-gini
  • dan lain-lain
Jika mempunyai permasalah atau kasus hukum seputar perkawinan, perceraian dan Kekerasan dalam rumah Tangga (KDRT) anda dapat menghubungi Pengacara Indonesia