Rabu, 06 Maret 2013

KONSULTAN HUKUM

Konsultasi permasalahan hukum guna membantu anda dalam mencapai kepastian hukum Pengacara Indonesia menyediakan layanan jasa advokasi dan konsultasi hukum yang mencakup kepentingan pribadi, keluarga dan bisnis,
perorangan maupun instansi perusahaan, meliputi semua aspek hukum yang berkaitan dengan klien perdata maupun pidana, konsultasi mengenai hukum dianalisa dari permasalahan kronologis kejadian yang sebenarnya kemudian dengan berbagai analis mengutarakannya berdasarkan hukum yang berlaku, hal ini dimaksudkan

Team Pengacara Indonesia dengan berbagai latar belakang Akademisi maupun Praktisi dalam memberikan konsultasi layanan hukum khusus, baiknya mengadakan suatu pertemuan khusus untuk meluangkan waktu dimana permasalahan anda dapat dianalisis dan diberikan sebuah pencerahan untuk bertindak baik sendiri maupun diwakili oleh kami. Membuat segala sesuatu yang berpotensi membuat terjadinya perkara dapat dihindari. Intinya setiap pihak saling memahami dan menghargai kepentingannya dan kepercayaan ini dapat dibangun terus sehingga mencapai puncaknya terjadi antara Pengacara dengan Klien.

Kegiatan dapat digambarkan sebagai berikut:
  1. Menjadi Penasehat Hukum bagi perorangan maupun perusahaan atau lembaga lain.
  2. Kegiatan Advokat dan Pengacara (mendampingi Klien di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan maupun di luar Pengadilan).
  3. Membantu menyiapkan serta men-design naskah Perjanjian, Surat Kuasa, Memory of Understanding (MoU), Kontrak dan sebagainya.
  4. Menyiapkan segala permasalahan hukum baik litigasi maupun non-litigasi.
  5. Menyelesaikan perselisihan/sengketa tanah, mengurus hak atas tanah, pendaftaran hak atas tanah (pembuatan surat sertifikat tanah), balik nama, mengurus perpanjangan hak atas tanah/sertifikat dan lain-lain.
  6. Mengurus perijinan-perijinan yang berhubungan dengan perusahaan dan lain-lain.
  7. Membantu membuat permohonan kredit bank, feasibility study, menangani kredit bermasalah, peningkatan jaminan serta eksekusi agunan.
  8. Menangani perselisihan perburuhan, pembuatan peraturan perusahaan, membuat Kesepakatan Kerja Bersama (KKB), termasuk mendampingi dalam berbagai negosiasi.
  9. dan masih banyak lainya.

Contact Person :
PENGACARA INDONESIA
  • Telp : 021 - 80241399 / 081388771399
  • Mail : pengacara.indonesia@yahoo.com
  • Sites : www.pengacaraindonesia.info