Kamis, 28 Februari 2013

LEGAL OFFICER

In-house legal counsel advokat yang memiliki izin untuk memberi jasa hukum litigasi dan non litigasi merupakan corporate pada suatu kantor hukum, sementara fungsi legal office Mengelola Perizinan, Dokumen, HaKI, Ketenagakerjaan dan Masalah Hukum, inti dasar pekerjaan memiliki fungsi yang berbeda namun bertujuan yang sama menyelesaikan permasalah yang berkaitan dengan hukum, peranan legal office baik sebagai konsultan ataupun praktisi seorang advokat yang maju ke Pengadilan dibintangi seorang praktisi advokat, sedangkan diluar pengadilan dapat ditanggulangi oleh sarjana hukum yang bukan advokat. 

Menangani permasalahan hukum sebuah perusahaan, baik pidana maupun perdata, kewenang legal officer melakukan penyesuaian terhadap peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan operasional perusahaan / klien, seorang legal officer kebanyakan mempunyai latar belakang pendidikan hukum, dengan teori dasar yang telah dimilikinya selagi masa transisi pembelajaran study, seyogyanya legal officer seorang sarjana hukum dan atau para praktisi Advokat yang berkecimpung dalam penyelesaian permasalahan hukum bagi perusahaan / kliennya. 

Perihal legalitas untuk mengurusi badan hukum korporasi perusahaan berkaitan dan memang banyak melakukan kerjasama dengan para praktisi advokat, tentang rapat umum pemegang saham (RUPS) sampai pembuatan Memorandum Of Understanding (MOU) berbagai pendaftaran perizinan, perjanjian dan banyak hal lainnya. 

Legal Opinion and Legal Drafting merupakan kunci dasar apabila penanganan penyelesaian hukum dapat disempurnakan, karna tergambar mulai dari kronologis perkara, kutipan pendapat hukum dari para ahli hukum dan undang undang serta jalan keluar penyelesaian terdapat didalamnya, analisa dari suatu kejadian peristiwa, berisi tentang kronologis yaitu kejadian perkara, analisa hukum pendapat dan saran, dimana untuk mengolah hasil dari kesimpulan suatu legal opinion biasanya bersumber dari undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku, serta acuan2 yuridis ataupun pengalaman praktisi yang ditemukan dilapangan.