ADVOKAT INDONESIA

12

Rabu, 21 Mei 2014

CRIMINAL LAW REFORM

Makna Criminal Law Reform Dekolonialisasi: menggantikan KUHP kolonial (Wetboek van Strafrecht) warisan zaman kolonial Belanda dengan KUHP Nasional. Modernisasi: filosofi pembalasan klasik (Daad-strafrecht) yang berorientasi kepada perbuatan semata-mata dengan filosofi integratif (Daad-Daderstrafrecht) yang  memperhatikan aspek perbuatan, pelaku dan korban kejahatan. Konsolidasi: menertibkan perkembangan hukum pidana di luar KUHP dikembalikan kepada kendali asas-asas umum kodifikasi (KUHP). Harmonisasi:...

Page 1 of 1312345Next
46966