ADVOKAT INDONESIA

12

Kamis, 06 Agustus 2015

HUKUM STERIL DARI KEPENTINGAN POLITIK

Bahwa pengertian makro dari penegakan hukum meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, sedangkan dalam pengertian mikro terbatas dalam proses litigasi atau pemeriksaan di pengadilan dan khusus dalam perkara pidana adalah proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dari pembentukan undang-undang tidak ada yang steril, setiap pembentukan undang-undang ada muatan kepentingan-kepentingan...

Minggu, 14 Juni 2015

KEWENANGAN PTUN DALAM UU PARPOL

Bahwa dalam kesempatan tersebut, Pembicara menyatakan akan melakukan pendekatan secara pragmatis dan casuistis dalam menyampaikan pembahasan kaitannya dengan "Sejauh Mana Kewenangan Pejabat Tata Usaha Negara Dalam Undang-Undang Partai Politik". Terdapat istilah yang menyatakan "Hukum tanpa kekuasaan hanya angan-angan belaka, sedangkan kekuasaan tanpa hukum merupakan kezholiman", kedua hal tersebut haruslah dapat saling mengisi, dan tema seminar ini yaitu "Bersihkan Hukum Dari Kepentingan...

Senin, 18 Mei 2015

TUJUAN HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA

TUJUAN HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA MASA DEPAN Mencari kebenaran materiel, melindungi hak-hak dan kemerdekaan orang dan warganegara, menyeimbangkan hak-hak para pihak, orang dalam keadaan yang sama dan dituntut untuk delik yang sama harus diadili sesuai dengan ketentuan yang sama, mempertahankan sistem konstitusional Republik Indonesia terhadap pelanggaran kriminal, mempertahankan perdamaian dan keamanan kemanusiaan dan mencegah kejahatan. (the aim of future Criminal Procedure Code is the pursue of objective truth, the protection of the rights and freedom of man and citizen, preserves...

Page 1 of 1312345Next
46966