Selasa, 26 Maret 2013

PENGACARA TANGERANG

Pengacara Indonesia cabang tangerang Melayani Advokasi litigasi dan non litigasi didalam pengadilan atau diluar pengadilan bagi perorangan, golongan ataupun perusahaan yang memerlukan penangganan kepastian hukum, dengan berbagai latar belakang Akademisi maupun Praktisi dalam memberikan konsultasi layanan hukum khusus guna membantu Anda dalam mencapai kepastian hukum Pengacara Indonesia menyediakan layanan jasa advokasi dan konsultasi hukum yang mencakup kepentingan pribadi, keluarga dan bisnis. Pelayanan Pidana dan Perdata, Perceraian, Waris, Kepolisian, Sengketa Tanah, Poligami, adobsi, Konsultasi permasalahan hukum lainya. 

Ruang kerja cabang di Tangerang, Serpong, Cikupa, Bitung, Tiga Raksa, Balaraja. Team Pengacara Indonesia Mempunyai aspek kerja diseluruh wilayah Indonesia untuk beracara di Pengadilan, para Advokat Indonesia yang mempunyai cabang diwilayah tersebut merupakan rekanan dan recruitment para Advokat yang mempunyai domisili di wilayah Tangerang, namum rung lingkup kerja Advokat diseluruh Indonesia.

Pertimbangan dengan baik dan hati-hati apa yang diperkarakan, siapa yang berperkara, bagaimana kronologis terjadinya perkara dan adakah hal yang perlu dikawatirkan terhadap penggunaan cara dan proses tertentu dalam penyelesaiannya. Karena apabila tidak tepatnya cara atau proses yang digunakan dalam penyelesaian perkara itu sendiri dapat menyebabkan sebuah mimpi buruk bagi para pihak yang terlibat di dalamnya. Kami menyelesaikan suatu perkara tidak selalu harus diselesaikan melalui proses ”tindakan hukum” melainkan melalui dialog dan tindakan persuasif. Bagi perkara yang mempunyai solusi hukum, tentunya harus diselesaikan dengan tindakan hukum pula, terlebih bagi perkara yang mempunyai ruang lingkup yang luas, menyangkut kepentingan klien, masyarakat umum dan negara.