RUANG LINGKUP PEKERJAAN
(Litigasi & Non Litigasi)
(Berperkara di Pengadilan Ataupun di Luar Pengadilan)
(Litigasi & Non Litigasi)
(Berperkara di Pengadilan Ataupun di Luar Pengadilan)
HUKUM PRIVAT
* Hukum Keluarga
- Perceraian
- Sengketa Waris
* Hukum Benda
- Hukum Perjanjian/Perikatan
- Hak Cipta,Paten& Trade Mark
- Hukum Perusahaan/Niaga
- Hukum Perbankan
- Kepailitan
- Surat-Surat Berharga
- Hukum Pengangkutan
- Hukum Asuransi
- Hukum Kesehatan (Malpraktek)
- Hukum Perburuhan /Kepegawaian
* Hukum Perdata Internasional
* Alternative Dispute Resolution (ADR)
- Negosiasi
- Mediasi
- Arbitrasi
HUKUM PUBLIK
* Hukum Pidana
* Hukum Tata Usaha Negara
* Hukum Administrasi Negara
* Hukum Laut
Kegiatan kami lebih lanjut dapat digambarkan sebagai berikut:
- Menjadi Penasehat Hukum bagi perorangan maupun perusahaan atau lembaga lain.
- Kegiatan Advokat dan Pengacara (mendampingi Klien di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan maupun di luar Pengadilan).
- Membantu menyiapkan serta men-design naskah Perjanjian, Surat Kuasa, Memory of Understanding (MoU), Kontrak dan sebagainya.
- Menyiapkan segala permasalahan hukum baik litigasi maupun non-litigasi.
- Menyelesaikan perselisihan/sengketa tanah, mengurus hak atas tanah, pendaftaran hak atas tanah (pembuatan surat sertifikat tanah), balik nama, mengurus perpanjangan hak atas tanah/sertifikat dan lain-lain.
- Mengurus perijinan-perijinan yang berhubungan dengan perusahaan dan lain-lain.
- Membantu membuat permohonan kredit bank, feasibility study, menangani kredit bermasalah, peningkatan jaminan serta eksekusi agunan.
- Menangani perselisihan perburuhan, pembuatan peraturan perusahaan, membuat Kesepakatan Kerja Bersama (KKB), termasuk mendampingi dalam berbagai negosiasi.