Selasa, 15 Januari 2013

PROSES PERSIDANGAN PERDATA

Urutan Jalannya Perkara


Pengadian Negeri
1. Gugatan
2. - Eksepsi
- Jawaban pokok perkara
- Rekonpensi
3. Repik
4. Duplik
5. Kesimpulan
6. Putusan
- Eksepsi
- Pokok perkara